Layanan Alumni

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung berkomitmen memberikan dukungan kepada para alumni dengan menyediakan berbagai layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan mereka setelah menyelesaikan studi. Layanan-layanan ini bertujuan memastikan alumni tetap mendapatkan bantuan yang diperlukan, baik dalam aspek akademis, profesional, maupun administratif. Beberapa layanan tersebut mencakup berbagai bentuk dukungan yang relevan dengan kebutuhan alumni.

Alumni yang kehilangan ijazah atau transkrip nilai dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pengganti dengan melampirkan:

  • Surat permohonan yang ditandatangani.
  • Salinan ijazah/transkrip nilai atau dokumen ijazah/transkrip nilai yang rusak (jika ada).
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
  • Salinan kartu identitas (KTP/SIM) yang sesuai dengan dokumen.

Untuk permohonan surat keterangan pengganti ijazah karena hilang/rusak, lampirkan 2 lembar foto dengan ketentuan:

  • Ukuran Foto: 3x4 cm
  • Warna: Hitam putih
  • Pakaian:
    • Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater)
    • Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater)
    • Wanita berjilbab: Kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab hitam
  • Posisi Foto:
    • Badan dan kepala tegak menghadap ke depan
    • Kedua daun telinga harus terlihat bagi yang tidak berjilbab
    • Tidak memakai kacamata hitam, cadar, masker, atau penghalang wajah lainnya
  • Kualitas Foto: Jelas, tidak kabur, bukan hasil scan/repro dari HP
Ahmad Zaini, S. Sos. I.

Layanan Pengambilan Ijazah

Ahmad Zaini, S. Sos. I.

Hubungi via WhatsApp