Tentang Kami

Visi

"Menjadi Fakultas yang Unggul dan Kompetitif di Bidang Ilmu Syari'ah dan Ilmu Hukum dalam Bingkai Akhlak Karimah di Asia Tenggara Tahun 2025"

Misi

Misi Fakultas Syari'ah dan Hukum adalah:

  1. Menyelenggarakan dan mengelola pendidikan tinggi dalam bidang Ilmu Syari'ah dan Ilmu Hukum yang professional, akuntabel dan berdaya saing di Asia Tenggara.
  2. Menyelenggarakan proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat bidang Ilmu Syari'ah dan Ilmu Hukum dalam bingkai akhlak karimah sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. Menyelenggarkan pengabdian untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat dalam bidang Ilmu Syari'ah dan Ilmu Hukum, menuju tatanan masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan.
  4. Menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi yang berorientasi entrepreneurship di kalangan civitas akademika.

Sejarah

Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung tidak dapat dilepaskan dari sejarah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Menurut catatan sejarah, berdirinya IAIN Sunan Gunung Djati Bandung itu didasarkan pada gagasan dan hasrat umat Islam yang merupakan mayoritas bangsa Indonesia untuk mencetak kader pemimpin Muslim yang diperlukan bagi perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Gagasan tersebut sebenarnya sudah muncul sejak penjajahan Belanda. yaitu ketika Dr. Saliman Wirjosandjojo berusaha mendrikan pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Agama. Usaha itu tidak berhasil karena adanya hambatan dari pihak Belanda.

Selanjutnya pada tahun 1940 Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) di Padang mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam (STI). Namun STI ini hanya berjalan hingga tahun 1942 karena pendudukan Jepang di Indonesia. Di zaman pendudukan Jepang usaha mendirikan ...

Selengkapnya tentang sejarah fakultas

Program Studi

Program sarjana adalah gelar pertama yang bisa Anda raih di Fakultas Syariah dan Hukum bagi Anda yang merupakan seorang lulusan SMA/SMK/MA atau institusi pendidikan yang sederajat, dan sedang mencari peluang untuk melanjutkan belajar di tingkat pendidikan tinggi.

Anda akan dapat memilih di antara program pendidikan yang ditawarkan. Klik pada salah satu tautan yang tersedia di bawah ini untuk menemukan informasi detil tentang profil dari setiap program pendidikan, persyaratan masuk, perkiraan biaya studi, dan informasi penting lainnya.

Jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah)

S.H. - Sarjana Hukum8 Semester (perkiraan studi penuh waktu)

Al-Ahwal Al-Syakhsiyah adalah istilah bagi keseluruhan hukum yang menyangkut masalah keluarga dan peradilan Islam seperti hukum perkawinan, kewarisan, wasiat dan Peradilan Agama. Pada awalnya pembahasan hukum-hukum tersebut terdapat pada bab-bab fiqh yang terpisah. Baru kemudian pada paruh kedua abad ke-19 hukum-hukum yang dikategorikan hukum keluarga dihimpun dalam satu kajian khusus, Al-Ahwal Al-Syakhsiyah.

Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

S.H. - Sarjana Hukum8 Semester (perkiraan studi penuh waktu)

Muamalah adalah salah satu bidang kajian fiqh yang membahas hubungan antara individu maupun komunal yang melingkupi persoalan harta, benda dan aturan-aturan yang menyertainya. Secara keilmuan, kajian kemuamalahan pada Program Studi Muamalah difokuskan pada pengembangan keilmuan dalam bidang hukum ekonomi syariah yang kemudian didiversifikasi ke dalam dua konsentrasi, Hukum Perbankan Syariah dan Hukum Bisnis Syariah.

Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah)

S.H. - Sarjana Hukum8 Semester (perkiraan studi penuh waktu)

Seiring dengan perubahan dan perkembangan geo politik nasional yang ditandai dengan munculnya berbagai partai politik Islam, partai politik berbasiskan masa Islam dan perda-perda syari'ah berpengaruh dalam memberikan warna hukum ketatane­garaan nasional yang disemangati oleh ajaran Islam.

Secara khusus, respon terhadap perubahan tersebut munculnya pemikiran di kalangan guru besar Fakultas Syari'ah dan Hukum yang merelasikan antara realitas sosial dari aspek hukum ketatanegaraan dan politik Islam dengan turats keilmuan Islam, berkaitan dengan konsep siyasah syar'iyyah.

Jurusan Perbandingan Madzhab

S.H. - Sarjana Hukum8 Semester (perkiraan studi penuh waktu)

Perbandingan Mazhab dan Hukum adalah terjemahan dari muqaranah al-madzahib wa al-qanun. Mazhab dapat diartikan sebagai cara berpikir dengan menggunakan metodologi tertentu yang dilakukan secara konsisten. Cara berpikir semacam ini memang lazim berkembang di dunia ilmu, tidak hanya ilmu-ilmu yang bersumber dari ajaran agama, tapi juga ilmu-ilmu yang bersumber dari pengalaman empiris manusia.

Jurusan Ilmu Hukum

S.H. - Sarjana Hukum8 Semester (perkiraan studi penuh waktu)

Perubahan UUD 1945 telah membawa perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya adalah penegasan Indonesia sebagai negara hukum, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 "Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Penegasan ini merupakan suatu terobosan dalam rangka menjaga bangsa dan negara ini sebagai negara hukum.

Kehadiran program studi ilmu hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan suatu terobosan dan respon atas situasi perkembangan ketatanegaraan pasca amandemen UUD 1945 yang secara tegas dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan "negara Indonesia adalah negara hukum". Sehingga ke depan -berdasarkan pertimbangan akademik dan realitas sosial- bahwa Ilmu Hukum merupakan disiplin keilmuan yang memiliki nilai dan peran yang strategis dalam rangka membangun bangsa yang berlandaskan hukum.

Fasilitas

Fakultas Syariah dan Hukum dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern untuk mendukung proses pembelajaran, seperti:

  • Perpustakaan dengan koleksi buku-buku hukum yang lengkap
  • Laboratorium hukum untuk praktikum
  • Ruang sidang untuk simulasi persidangan
  • Ruang kuliah yang nyaman dan dilengkapi dengan teknologi pembelajaran
  • Pusat kajian dan penelitian hukum